DaerahNasionalPeristiwa

Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Ahmad Anugrah Lubis Desak BNN Berantas Jaringan Narkoba di Sumut

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN, Tujuhsatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diperingati setiap 26 Juni, Ahmad Anugrah Lubis, SH., MH., dari Organisasi Advokat IKADIN, menyampaikan ucapan selamat Hari Anti Narkotika sekaligus menyerukan komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

 

Menurut Ahmad Anugrah Lubis, peredaran narkoba yang masih marak harus menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum. Ia berharap BNN bersama aparat kepolisian semakin optimal dalam mengungkap jaringan pengedar, bandar, hingga aktor utama di balik peredaran narkotika.

Baca Juga :  FGD Kesiapan Pelabuhan Kuala Tanjung, Dorong Pertumbuhan Industri Sei Mangkei dan Kuala Tanjung

 

“Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat langkah nyata dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Saya berharap BNN mampu mengungkap jaringan narkoba yang saat ini masih marak di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan,” ujar Ahmad Anugrah Lubis, SH., MH., dari Organisasi Advokat IKADIN.

Baca Juga :  Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Adakan Silaturahmi Dengan Ikatan Keluarga Besar Lampung Saibatin Marga TelukBetung(IKLABSAIBALUNG)

 

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang merusak masa depan generasi muda, menghancurkan kehidupan keluarga, serta mengancam masa depan bangsa.
“Jangan ada lagi maraknya peredaran narkoba di negeri ini. Jika dibiarkan, yang menjadi korban adalah anak-anak bangsa yang merupakan penerus Indonesia. Kita semua harus bersatu melawan narkoba demi menyelamatkan generasi masa depan,” tegasnya.

 

Ahmad juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Deddy Sitorus : "masalah BPRPI saja belum selesai", Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Angkat Bicara

 

Di akhir pernyataannya, Ahmad Anugrah Lubis, SH., MH., dari Organisasi Advokat IKADIN, mengucapkan:
“Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2026. Mari bersama-sama memerangi narkoba, mendukung upaya BNN dan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkotika, demi mewujudkan Sumatera Utara dan Indonesia yang bersih dari narkoba serta menyelamatkan generasi penerus bangsa.”
(Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!