DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwaTNI - POLRI

Operasi Antik Toba 2026 Sukses Besar, Polres Binjai Ringkus 28 Pelaku Narkoba dan Musnahkan Sarang Peredaran

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Binjai, Tujuhsatu.com – Komitmen tegas Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 20 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dengan mengamankan 28 tersangka, termasuk enam residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

 

 

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan. Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 30,49 gram sabu, 24 butir ekstasi, 46,86 gram ganja, 10 unit telepon seluler, sembilan unit kendaraan bermotor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga :  Naila Muazara Ulfah Pelajar Asal Kabupaten Purwakarta Terima Apresiasi Dari Kapolda Jabar

 

Pencapaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Binjai dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Operasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas
penyalahgunaan narkoba.

 

 

Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil membongkar sejumlah lokasi yang dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, ditemukan berbagai barang bukti berupa alat hisap sabu, kaca pirex, timbangan elektrik, alat komunikasi, kendaraan bermotor, hingga mesin perjudian yang diduga menjadi bagian dari aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

 

 

Sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, bangunan yang dijadikan barak dan tempat penyalahgunaan narkotika langsung dibongkar dan dimusnahkan. Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat karena dinilai mampu menghilangkan ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

 

 

Tidak hanya melakukan penindakan, Polres Binjai juga memperkuat upaya pencegahan melalui koordinasi bersama BNNK Binjai, Satpol PP Kota Binjai, dan Subdenpom I/5-2 Binjai.

 

Sinergi lintas instansi tersebut diwujudkan melalui pengawasan dan penertiban sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

Wakapolres Binjai menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui layanan Call Center 110.

Baca Juga :  FJP Turut Berduka Cita atas Wafatnya Ibunda Bung Joe Sidjabat

 

“Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini merupakan bukti bahwa Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Binjai yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tegas Kompol Sofyan.

 

 

Operasi Antik Toba 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Dengan sinergi yang kuat, cita-cita mewujudkan Binjai Bersinar (Bersih dari Narkoba) diyakini dapat tercapai. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!