DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

‎Viral Perwira Narkoba Diduga Konsumsi Vape Zat Terlarang dan Berbuat Tak Pantas, Integritas Polda Sumut Dipertaruhkan ‎

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com : 30 April 2026 — Skandal yang menyeret seorang perwira menengah Polri kembali mengguncang publik. Video viral berdurasi sekitar tiga menit memperlihatkan Kompol DK diduga mengisap vape yang mengandung zat narkotika, disertai perilaku tidak pantas bersama seorang wanita di ruang publik.
‎
‎
‎
‎
‎Peristiwa ini langsung menyeret nama Polda Sumatera Utara ke dalam sorotan tajam.
‎Dalam rekaman yang beredar luas, DK tampak tanpa beban menggunakan perangkat yang dikenal sebagai “pod getar”—istilah yang kerap dikaitkan dengan konsumsi zat terlarang—bahkan sempat menawarkan kepada wanita di sampingnya sambil meyakinkan bahwa penggunaan tersebut “aman”.
‎
‎
‎
‎
‎Tak berhenti di situ, interaksi keduanya juga menunjukkan gestur dan komunikasi yang dinilai melanggar norma kesusilaan, dilakukan secara terbuka di area publik.
‎Fakta paling mencolok adalah latar belakang jabatan DK saat kejadian. Ia disebut masih aktif di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba, unit yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkotika.
‎
‎
‎
‎
‎Kondisi ini memunculkan ironi tajam: aparat penegak hukum yang semestinya menindak, justru diduga terlibat.
‎Dalih yang disampaikan DK—menyebut tindakan tersebut sebagai bagian dari strategi penyamaran—tidak serta-merta meredam kritik. Publik mempertanyakan batas kewenangan, prosedur resmi, serta legitimasi metode yang digunakan. Tanpa dasar hukum yang jelas, alasan tersebut dinilai sulit diterima.
‎
‎
‎
‎
‎
‎Merespons tekanan publik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah mengambil langkah awal dengan menempatkan DK dalam penempatan khusus (patsus).
‎
‎
‎
‎
‎Pemeriksaan intensif tengah berjalan, termasuk uji laboratorium terhadap perangkat vape serta pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan zat narkotika.
‎Kasus ini tidak lagi sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut kredibilitas institusi. Kepercayaan publik dipertaruhkan di tengah tuntutan transparansi dan ketegasan.
‎
‎
‎
‎
‎Sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi pers, mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa perlindungan terhadap oknum. Sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dinilai layak dipertimbangkan jika pelanggaran terbukti.
‎
‎
‎
‎
‎Kini publik menunggu pembuktian: apakah penanganan kasus ini akan berjalan tegas dan akuntabel, atau kembali berakhir tanpa kepastian. Di titik ini, ketegasan institusi menjadi taruhan utama. (Tim)

Baca Juga :  Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Gelar Liga TopSkor Season 2026, Wujud Nyata Komitmen Cetak Generasi Emas Sepak Bola Indonesia

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!