DaerahNasionalTNI - POLRI

DPO Curanmor 15 TKP di Bandar Lampung Ditangkap di Pulau Jawa

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com,

MS (18) dan DN (20), kawanan spesialis curanmor asal Kabupaten Lampung Timur akhirnya dibekuk Polisi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor.

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor di sebuah penginapan, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :  Hadapi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Dampingi Petani Jagung Cari Solusi Agar Panen Tetap Optimal

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Polsek Jatiuwung, Polda Banten, berhasil membekuk kawanan pelaku curanmor asal Lampung.

“Kita dapat informasi Polsek Jatiuwung berhasil menangkap komplotan curanmor asal Lampung, dan setelah kita identifikasi ternyata dua pelaku ini terlibat sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung, salah satunya di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto,” kata Kompol Gigih, Selasa (28/4/2026).

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Jatiuwung, Pelaku MS (18) akhirnya dibawa Ke Polresta Bandar Lampung, sementara DN ditahan dalam kasus yang sama di Polsek Jatiuwung.

Baca Juga :  Bravo Polsek hasil kerja keras tangkap lima pelaku begal sadis

Hasil pemeriksaan, MS sudah 15 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Mereka ini berjumlah 4 orang, dan kerap berganti-ganti pasangan saat melakukan aksinya,” kata Gigih.

Sebelumnya, para pelaku berhasil mencuri motor milik korban M.I.R, yang terparkir di sebuah penginapan, Jalan Gatot Subroto, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026) malam.

Baca Juga :  Gathering 200 UMKM se-Sumatera Utara Meriah, Ada Hadiah Spektakuler dan Hiburan

Naas, kawanan ini gagal membawa lari motor setelah korban yang melihat kendaraannya dalam penguasaan para pelaku di sekitar Fly Over Pasar Tugu.

Korban dibantu oleh warga sekitar akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yakni RMP (18) dan A (17), sedangkan dua rekannya yakni MS dan DN berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Gigih menambahkan bahwa terhadap pelaku MS kini sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut.(***)(HMS).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!