
Pelaku Lakukan Pencurian dengan Kekerasan di Warung, Korban Alami Luka dan Kerugian Jutaan Rupiah
Tanjung Jabung Timur, tujuhsatu.com – Pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekira pukul 06.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah warung milik korban yang berlokasi di RT 031 RW 04, Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke warung korban dan memesan makanan serta rokok. Setelah selesai makan, pelaku sempat menanyakan total pembayaran kepada korban dan meminta korban untuk menunggu dengan alasan menunggu rekannya selesai bekerja.
Saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku secara diam-diam mengikuti korban. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil sepotong kayu yang biasa digunakan korban sebagai alat bantu berjalan, kemudian memukuli korban pada bagian kepala dan tangan hingga korban tersungkur jatuh.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku langsung menuju ke laci warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah). Selanjutnya, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera menghubungi pihak keluarga untuk kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan.($)



