DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

JARINGAN NARKOBA BERJALAN DI DALAM LAPAS MAKASSAR, DUA NARAPIDANA TERIDENTIFIKASI

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MAKASSAR,Tujuhsatu.com- 3 MARET 2026 – Narapidana yang terlibat dalam pengendalian jaringan narkoba kembali ditemukan aktif di Lingkungan Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di tempat pemasyarakatan, dimana beberapa napi masih mampu menjalankan operasi ilegal meskipun berada di bawah pengawasan pihak berwenang.

Ditemukan bahwa kedua narapidana yang terlibat kini ditempatkan di Blok I Lapas Makassar. Salah satunya adalah Andika, yang dikenal sebagai kaki tangan langsung dari pengendali jaringan narkoba bernama Hendra – yang sendiri sedang menempuh masa tahanan di lapas lain di wilayah yang belum diumumkan secara resmi.

Baca Juga :  Proyek Spal di kp Wadas desa tamiang kecamatan gunung kaler diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa papan proyek

Selain Andika, Hendra juga memiliki jaring lain yang dijalankan oleh Ari di dalam Lapas Makassar. Kedua orang ini diperkirakan telah menjalankan aktivitas terkait narkoba dengan memanfaatkan celah dalam pengawasan dan kemungkinan adanya kolusi dengan pihak tertentu di dalam maupun luar lapas.

Baca Juga :  Godams Gelar Aksi Solidaritas, Tewasnya Affan Tak Terlepas Dari Kelalaian Petugas

Kepala Lapas Makassar yang tidak ingin disebutkan namanya mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah ditemukan melalui pemeriksaan rutin dan laporan dari sumber internal. “Kami segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” ujarnya dalam keterangan singkat.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Langkat Sosialisasikan Pilkada Damai dan Netralitas Polri ke Masyarakat

Pihak kepolisian juga telah terlibat dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi pihak luar yang mungkin memberikan dukungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Narapidana Andika dan Ari menjalankan jaringan narkoba atas perintah Hendra dari dalam Lapas Makassar
Kasus mengindikasikan kelemahan dalam pengawasan di pemasyarakatan Sulawesi Selatan
Pihak lapas akan melakukan evaluasi sistem pengawasan, sementara kepolisian tengah menyelidiki secara mendalam

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!