DaerahNasionalPeristiwa

Rasyid Ridho Nasution Dinilai Tidak Layak Dilantik Sebagai Kepala DPMPTSP Medan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG Sumut) menilai pengangkatan Rasyid Ridho Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan tidak layak dilakukan.

Ketua MADILOG Sumut, Habibi, menyebut Rasyid memiliki sejumlah catatan dugaan korupsi dan nepotisme ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan.

Diketahui, Rasyid Ridho Nasution resmi dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Kota Medan pada 13 Maret 2026. Namun pada hari yang sama, MADILOG Sumut juga menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta untuk mendesak penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tegaskan Amri Alias Nunung Bukan Buronan, Penyebar Hoaks Terancam Dilaporkan

Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan pemeliharaan alat angkutan darat bermotor, kendaraan dinas, serta kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Kota Medan. Nilai anggaran tersebut disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar saat Rasyid menjabat sebagai Kabag Umum.

Baca Juga :  Jejak Eks Kutalimbaru: 'Edy alias Sembiring' Disinyalir Buka Lapak Judi Dadu dan Sabung Ayam di Telaga Sari

Habibi mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan praktik nepotisme dalam proses pelelangan proyek pada Tahun Anggaran 2025.

“Ada dugaan nepotisme yang dilakukan Rasyid semasa menjabat sebagai Kabag Umum dalam proses pelelangan proyek Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar bahkan lebih,” kata Habibi, Sabtu (14/3/2026).

MADILOG Sumut pun mendesak Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Rasyid Ridho Nasution terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman, Pangdam XXI/Radin Inten Bersama Wagub Lampung Tinjau Arus Nataru di Pelabuhan Bakauheni

Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Kota Medan, khususnya Wali Kota Medan, agar mempertimbangkan kembali keputusan pelantikan Rasyid sebagai Kepala DPMPTSP.

Menurut Habibi, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan memastikan tidak ada pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah dalam pengelolaan anggaran daerah.

MADILOG Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dan nepotisme yang mereka laporkan. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!