DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Klik Untuk Mendengarkan Berita

TUJUHSATU.COM – Medan,- Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap menegaskan soal oknum Sekjen Himmah Sumut, MK dan Sekjen Himmah Asahan, MR yang ditangkap karena kasus judi online (Judol) oleh Satreskrim Polrestabes Medan tidak ada kaitannya dengan organisasi, ini murni masalah personal (pribadi). Sebab, dalam nomenklatur organisasi tidak pernah ada aturan yang mengajarkan atau mengarahkan pada tindakan-tindakan yang tidak baik yang dapat menimbulkan kemudharatan dan melanggar hukum.

Baca Juga :  Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi, “jelas Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr Abdul Hafeez Harahap belum lama ini.

Baca Juga :  Selalu berada di tengah masyarakat Yang Susah, Prestasi Bayu Triananda Septiandri S. H bersama LBH Forum Masyarakat Indonesia

Polrestabes membantah dengan tegas soal opini yang dihembuskan bahwa Polrestabes mengkriminalisasi aktivis Himmah. Polrestabes Medan tidak pernah tebang pilih. Soal kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja yang dicopot dari jabatannya karena korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda untuk membayar hutang, sewa rumah secara berturut-turut selama 4 bulan pada tahun 2024. Bukan seperti kasus Judol yang dialami MK dan MR.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut Sidak Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang

Dalam hal ini, Polrestabes Medan berkomitmen dalam memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang pernah disampaikan saat sidang kabinet paripurna yang menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!