DaerahHukum & KriminalNasionalTNI - POLRI

Polres Tanjung Jabung Timur Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban, Kapolres Pimpin Langsung Press Conference

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Tanjung Jabung Timur, tujuhsatu.com – Polres Tanjung Jabung Timur menggelar press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik, Selasa (20/01/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres Tanjab Timur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang hilang yang diterima oleh Polsek Muara Sabak Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muara Sabak Timur bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur, Satpol PP Kecamatan, serta aparat desa setempat segera melakukan upaya pencarian di lokasi terakhir korban diketahui berada.

Baca Juga :  Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

 

Setelah dilakukan pencarian intensif, korban akhirnya ditemukan di area perkebunan kelapa dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, peristiwa tersebut diketahui merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.

Baca Juga :  Anggota DPD tak menunggu lama untuk kunjungin rutan kelas I Medan

 

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat serta sinergi yang solid antar seluruh unsur yang terlibat. Polres Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kab Sergai Dukung Pemerintah Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024 di Prov Sumut

 

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.(Supriono)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!