
Tanjung Jabung Timur, tujuhsatu.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan internal, Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya pelayanan pengaduan yang efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Kegiatan supervisi dan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Jambi, AKP M. Firdaus, S.H., sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal Polri sekaligus memastikan implementasi layanan pengaduan berjalan optimal di lingkungan Polres Tanjung Jabung Timur.
Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Wakapolres Tanjung Jabung Timur, Kompol M. Ridho, M.M. Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan Polri terhadap aspirasi, kritik, dan pengaduan masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.
Melalui layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.($)



