DaerahNasionalPeristiwa

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com- Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terdapat lima kecamatan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang sangat rawan penyalahgunaan narkoba.

“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) siang.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar dan Syawalan, Danrem 043/Gatam Sampaikan Apresiasi Atas Upaya Pemprov Lampung Dalam Membangun Kebersamaan dan Silaturahmi Bersama Seluruh Masyarakat Lampung

Calvijn menjelaskan, kecamatan pertama yang rawan adalah Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di kecamatan ini, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka sepanjang tahun 2025.

Kecamatan kedua adalah Percut Sei Tuan di Kabupaten Deli Serdang, juga wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di wilayah ini, aparat telah mengungkap 21 kasus dengan 25 tersangka.

Baca Juga :  Aksi Koboi Letuskan Senpi Pemilik Dump Truk Ribut Dengan SPSI di Percut

Kecamatan ketiga yakni Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang masih masuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di Sunggal, polisi berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka.

Selanjutnya, Kecamatan Medan Marelan di Kota Medan yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di kecamatan ini terungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.

Baca Juga :  DPW A-PPI Sumut Silaturahmi Bersama Dewan Penasehat Sekaligus Owner PT. Tri Satya Lancana

Terakhir, Kecamatan Medan Deli di Kota Medan yang juga masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Di sini polisi mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka.

Calvijn menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah-wilayah rawan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!