DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Kolaboratif, Kepala BNN RI Pimpin Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Narkoba di Polda Sumut

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com- Kolaboratif. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan Polda Sumut. Hasil pengungkapan kolaboratif ini berhasil menyita barang bukti narkotika seberat total 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five dan barang bukti narkotika lainnya.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya, Jumat (26/9) di Aula Tri Brata Poldasu mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini menunjukkan bukti nyata perang melawan narkotika kerjasama bersama lintas sektoral. Sinergitas bukan sekadar slogan. “Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa,”tegasnya.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata operasi terpadu yang merupakan suatu kolaborasi antar penegak hukum dalam mendukung program P4GN.
Mulai dari tindakan preventif hingga represif dengan menghindarkan negara dari kerugian finansial sebesar 2,65 triliun rupiah.

Baca Juga :  Proyek Galian Kabel Optik di Kab Deliserdang Membahayakan Pengguna Jalan

Hadir dalam kesempatan itu, Wagubsu Surya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, Pangdam I/ BB, Mayjen TNI, Rio Firdianto, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajatisu, Harli Siregar, Dirres Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan beserta Forkopimda Plus.

Kepala BNN RI menjelaskan pengungkapan ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. Untuk jajaran Poldasu, berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak, 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja.
Sedangkan hasil ungkap Polda Aceh berhasil mengungkap ratusan kilogram ganja.

Baca Juga :  Tiga Bulan Berlalu Polrestabes Medan Tak Berhasil Tangkap Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur

Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya barang bukti, melainkan representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Perjuangan ini akan terus kita lakukan secara terpadu, dengan memperkuat sinergi lintas sektoral, agar seluruh anak bangsa terlindungi dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

“Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,”jelasnya.

Sementara Dirresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak menambahkan, ini merupakan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton. “Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Poldasu,”urainya.

Baca Juga :  Pelantikan Massal Paguyuban Keluarga Besar PUJAKETARUB Sumut Masa Bhakti 2024 - 2027

Dalam pengungkapan ini, sambung Calvijn bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan. “Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi,”Tandasnya. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!