DaerahHankamNasionalPeristiwa

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan 50 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pengemudi ojek online, Jumat, (12/9). Kegiatan ini diawali dengan program sarapan gratis yang disediakan di depan Rutan, sehingga para pengemudi ojek online dapat menikmati hidangan bersama sebelum menerima bantuan.

Baca Juga :  Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial.” AKBP David Triyo Prasojo, Kapolres Langkat

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  DPD BM PAN Kota Medan Gelar Rakerda di Bukit Kubu

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberi semangat bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah di jalan setiap hari,” ungkap Karutan.

Kegiatan sosial ini disambut antusias para pengemudi ojek online yang hadir. Mereka mengapresiasi kepedulian Rutan Kelas I Medan yang tidak hanya memberikan bantuan sembako, tetapi juga mengajak mereka sarapan bersama sebagai bentuk kebersamaan.

Baca Juga :  Terbongkar di Pelabuhan Makassar, Polsek Soeta Temukan Sekitar 100 Koli Rokok Diduga Tanpa Cukai

Melalui aksi sosial ini, Rutan Kelas I Medan terus menunjukkan komitmen untuk hadir dan berbagi manfaat dengan masyarakat sekitar, guna mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!