DaerahNasionalPeristiwa

M. IKBAL PARINDURI Ajak Masyarakat Menolak Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Sumatra Utara,Tujuhsatu.com-Eksistensi kelompok terlarang karena paham yang mereka sebarkan, hingga saat ini disinyalir masih ada dan berkamuflase dengan nama dan tujuan yang berbeda.

Kegiatan yang mereka lakukan di berbagai Provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara, seperti Tabligh, Dakwah, Dialog, Seminar ataupun lainnya dalam rangka untuk menggaungkan ideologi kelompok yang mereka anut.

Baca Juga :  Terkait Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Tapanuli Selatan Diminta Segera Ganti Rugi Tanah Warga Sipirok

Walaupun Provinsi Sumatera Utara masih tergolong aman dan kondusif, M. IKBAL PARINDURI yang juga Ketua DPD MDI Sumut 2019 – 2025 mengingatkan Pemerintah dan aparatnya untuk tidak under estimate (meremehkan) hal tersebut, karena paham – paham terlarang apabila tidak ditangani dengan baik akan meningkat menjadi masalah intoleransi, radikalisme hingga terorisme.

Baca Juga :  LBH-AP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan Menangkan Perkara Gugatan PMH di Pengadilan Negeri Medan

M. IKBAL PARINDURI mengajak masyarakat untuk menguatkan nasionalisme guna mencegah ancaman gangguan Kamtibmas yang dapat membahayakan keutuhan NKRI. Selain itu, seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara harus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk merawat Sumatera Utara yang kondusif. (Tim)

Baca Juga :  Pj Ketua Dekranasda Harapkan UKM Sumut Harus Naik Kelas

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!