DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Diduga Bangun Tanpa Izin, Proyek 3 Lantai Rusak Rumah Warga: Ketum TKN Ancam Bongkar Mafia Bangunan di Medan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com ; Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, resmi melaporkan pengembang proyek rumah tiga lantai yang diduga ilegal di kawasan Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kota Medan. Laporan resmi tersebut terdaftar di Polsek Medan Labuhan dengan Nomor: STPLP/551/VII/2025/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN, setelah rumah pribadinya dan sejumlah rumah warga di sekitarnya mengalami kerusakan serius akibat proyek yang dinilai tidak berizin.

“Bukan hanya rumah saya yang rusak, tapi juga rumah-rumah warga lainnya. Dinding retak, plafon ambruk, air bocor dari segala arah. Saya menduga proyek ini tidak memiliki PBG, tidak ada Amdal, dan tanpa pemberitahuan ke warga sekitar,” ujar Adi usai membuat laporan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga :  Pemasangan Tanda Operasi Jadi Penanda Dimulainya Ops Keselamatan Krakatau 2026 di Bandar Lampung

Adi menjelaskan telah berulang kali mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun pengembang justru bersikap arogan dan seolah kebal hukum.

“Mereka diam setiap diajak komunikasi. Informasi yang saya terima, mereka diduga dibekingi oknum pejabat tertentu. Tapi saya pastikan, saya tidak akan mundur. Saya akan bongkar semua jaringan mafia bangunan di Medan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024

Tidak hanya melaporkan ke polisi, Adi juga melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Dinas Perkim, Satpol PP, hingga Kejati Sumut, meminta semua instansi turun langsung untuk memeriksa legalitas proyek yang sudah merugikan warga.

“Ini bukan urusan pribadi saya. Ini persoalan hukum dan keadilan. Jika terbukti ilegal, bangunan itu harus dibongkar. Pemko Medan jangan tutup mata hanya karena ada oknum yang membekingi,” tandasnya.

Adi menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Karutan Kelaas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

“Saya minta polisi profesional. Kalau ada keberpihakan, saya akan lanjutkan kasus ini ke Polda Sumut, bahkan sampai ke pusat. Saya tidak peduli siapa yang ada di belakang proyek ini. Ini perjuangan untuk rakyat kecil,” tegasnya.

Dengan suara lantang, Adi Warman Lubis memastikan dirinya tidak akan berhenti sebelum mafia bangunan di Medan benar-benar diberantas.

“Ini bukan soal rumah saya saja. Ini perjuangan bersama warga Marelan yang dirugikan proyek ilegal. Saya akan lawan sampai mafia bangunan ini tumbang” tutupnya. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!