DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Polres Langkat bersama Polsek Kuala Tangkap Pria Dusun VII Desa Besilam, Diduga Miliki Sabu

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com –
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat bersama Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, pada Senin pagi, 05 Mei 2025.

Baca Juga :  Perayaan Ulang Tahun Kedua Anak dari Pimpinan Umum Mediandonews dihadiri Keluarga & Kerabat Dekat

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paketĀ  berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,22 gram. Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, SH., menjelaskan bahwa penangkapan MK berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi terpercaya tentang seorang pria yang diduga membawa sabu di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar AKP Rudi.

Baca Juga :  Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Bersama PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Bantaran Sungai Ular dan Santuni 350 Anak Yatim

Saat akan ditangkap, MK berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paketĀ  sabu ke jalan. Namun, upaya tersebut gagal, dan polisi segera mengamankan barang bukti serta tersangka di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pernyataan Kapolsek Manggala Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta, Ini Kata PH BH & An !!

Setelah diamankan, MK langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!