DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Polsek Kuala Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com– Polsek Kuala Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IS (39), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, diamankan di rumahnya pada Selasa, 19 November 2024. IS diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas ilegal ini. Barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah:
• 1 paket besar yang diduga narkotika jenis ganja,
• 4 paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja,
• 20 paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja,
• 1 unit telepon genggam merek Samsung warna putih.

Baca Juga :  Praperadilan Muhammad Amar: Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :  Banyak Temuan BPK Di Lampung, Tapi Minim Tersangka Korupsi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Masih Ingat dengan Arsyila Queen Kusuma Wijaya, Kini Juara II Grand Final TVC Hunt Model 2025 di One Bell Park Mall Jakarta Selatan

Saat ini, tersangka IS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi generasi yang lebih baik.” tutup Kapolres. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!