DaerahHankamNasional

Penuhi Hak Integrasi, 22 orang Warga Binaan Rutan Tarutung ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Tarutung, Tujuhsatu.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang diikuti oleh 22 orang Warga Binaan yang dilaksanakan di Aula Rutan, Rabu (24/07).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan anggota TPP Rutan Kelas IIB Tarutung.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK sbb Ibu Yeni Rosbayani Asri silaturahmi dengan masyarakat dusun olas desa loki,

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B.Pakpahan selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin sidang TPP terkait Usulan Integrasi dan Usulan Tamping. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi dari masing-masing anggota TPP untuk setiap usulan pembinaan bagi Warga Binaan.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Amanat KASAD

Dalam hal ini, semua usulan, yaitu : Usulan Integrasi dan Usulan Tamping, dan Usulan Penjatuhan Hukuman Disiplin direkomendasikan dan disetujui untuk diusulkan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan agar selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan, berkelakuan baik, menunjukkan penurunan tingkat risiko, menjaga nama baik Rutan Tarutung, menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian.

Baca Juga :  Politik Golkar Sumut Memanas: Isu Konspirasi Singkirkan Ijeck Demi Ambisi Bobby Nasution di 2029 Mencuat

Ismet Sitorus juga menyampaikan kepada Warga Binaan bahwa seluruh proses pengurusan integrasi ini GRATIS dan tidak pernah dipungut biaya apapun. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!