DaerahHankamNasionalPeristiwa

1 Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Sebanyak 1 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara yang beragama Konghucu terima remisi khusus Imlek tahun 2025. Rabu (29/1).

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.

Baca Juga :  Pengurus kota perbakin bandar lampung sukses gelar Musyawarah Kota Perbakin Bandar Lampung,

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada 1 warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 bulan. Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa Penyerahan remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Run Medan 2025

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan penganut agama konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana.“ Ujar Alanta. (Ahmad)

Baca Juga :  DWP Rutan Kelas I Medan mengikuti pelaksanaan perayaan Natal

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!