MEDAN -Tujuhsatu.com. – Kami sebagai sebuah wadah tim relawan PAGAR Prabowo Gibran merasa kecewa dan sangat di rugikan secara immaterial atas apa yang di buat salah satu percetakan yang ada di kota Medan, Senin (29-1-2024).
Kami juga sudah memesan beberapa pis spanduk deklarasi PAGAR Prabowo Gibran dan untuk itu kami adakan pada hari Minggu tgl 28 Januari 2024 jam 14.00 wib, saat kami datang ke toko pembuatan spanduk sekitar jam 14.00 wib siang untuk datang ke toko pembuatan spanduk.
Setelah itu pengurus PAGAR UNRI pun berdiskusi untuk pihak percetakan agar memenuhi, pihak toko dan beserta pengurus berdiskusi akhirnya sepakat pihak percetakan tersebut sanggup untuk memenuhi permintaan pesanan kami dan pengurus PAGAR pun langsung melakukan pembayaran cash sebesar RP. 191.000.
Adapun tim kuasa hukum dari PAGAR UNRI SUMUT adalah :
– Dessy Listiawati E Marpaung,S.H,.MH.Kes
– Rustam Hamonanangan T, S.H,.CIAS,.CFAP
– Zainal Abidin, S.E,.S.H
– Ahmad Anugrah Lubis, S.H,.M.H
– Andi R. Susanto, S.H,.M.H,.MSi
Adi Warman Lubis juga mengucapkan ada beberapa spanduk, rincian 1 pis spanduk 1,5×2 meter 10 pis spanduk 1 M x 60 cm dengan itu pihak toko yang sudah di pesan mereka siap memenuhi pesanan kami dan juga berjanji pesan itu selesai, ketika pihak pengurus PAGAR bertanya kepada toko Grand Grafika jam berapa diambil pada yang di pesan, Demikian mereka juga mengatakan selesai pada waktu sore hari, setelah itu saat dikonfirmasi jam berapa tutup, mereka bilang jam 6 setelah itu saya tanyakan apabila saya terlambat jemput bagaimana dan pihak toko mengucapkan nanti kita titipkan di pos satpam, “ucap Adi Warman Lubis.
Saat di tanya oleh awak media pihak pengurus PAGAR mengatakan, pada jam 19:30 kita kelokasi untuk ambil spanduk dan kita tanyakan ke pos satpam tersebut pihak satpam pun mengatakan tidak ada kita menelpon tidak di angkat, dan akhirnya beberapa menit kemudian pihak perusahaan marah marah dengan kata kata yang tidak pantas di ucapkan. senonoh atas dasar itu kita sangat di rugikan baik moril dan juga immateril Karena, ” deklarasi kita adalah bentuk dukungan terhadap Paslon nomor urut dua Prabowo Gibran dan saat kita adakan deklarasi Tanpa ada spanduk dan seluruh pengurus PAGAR UNRI merasa terpukul “.
Kemudian pada waktu jam 19 30 kita kelokasi untuk ambil spanduk, kita tanyakan ke pos satpam tersebut namun pihak satpam bilang tidak ada kita telpon melalui handphone seluler pun tidak di angkat akhirnya, atas dasar itu kita sangat di rugikan baik moril dan juga immateril Karan deklarasi kita adalah “bentuk dukungan terhadap Paslon no urut dua Prabowo Gibran dan saat kita adakan deklarasi” .
Tanpa adanya spanduk dan membuat kita sangat malu hal itu kurang semangatnya juga dan terpukul Karna masyarakat yang hadir bingung kok tak ada spanduk atau memang ini ngak punya uang sehingga buat deklarasi ngak ada spanduk dasar ini kita akan tempuh jalur hukum terhadap perusahaan spanduk tersebut karna ini menyangkut Marwah dan harga diri saya sebagai ketua dan tim dari relawan PAGAR UNRI Prabowo Gibran, Ujarnya.