DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwaPolitik

Mobil Mantan Bupati Purwakarta Disita, Kejari Akui Kasus Gratifikasi Masuk Tahap Penyidikan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

tujuhsatu.com – Kejari Purwakarta mengakui penyitaan mobil Toyota Kijang Innova Hybrid bernopol T 1507 CA untuk kasus gratifikasi.

Kasus yang sudah naik level dari penyelidikan ke penyidikan ini. Oleh karena mobil mewah senilai Rp 460 juta ini disita Kejari.

Mobil yang sering “mangkal” di rumah dinas bupati Purwakarta ini disita pihak Kejari, Sabtu (4/5/2024) di Jakarta seusai Anne Ratna Mustika bermain golf bersama suaminya.

Baca Juga :  Lima Organisasi Pers Gelar Rapat koordinasi Ingin Berbuat Untuk Kemajuan di Bumi Lampung

Dan mobil tersebut sampai di halaman Kejari Purwakarta, Minggu (5/5/2024)  pagi pukul 10.45 WIB.

“Penyitaan ini kami lakukan sebagai barang bukti kasus dugaan gratifikasi,” kata Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Nana menambahkan, untuk pengembangan kasus pihaknya sudah memanggil 8 orang, diantaranya beberapa ASN.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Sampaikan Materi Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa Baru Unila TA. 2024

“Setelah penyitaan barbuk ini, kami akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan. Terutama atas nama pemilikan mobilnya,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, pemilik mobil Toyota Kijang Innova Hybrid bernopol T 1507 CA berinisial FS yang notabene ASN.

Menanggapi hal tersebut, Nana mengaku tidak bisa mengatakan apapun karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Mohon maaf saya tidak bisa membuka kasus ini lebih dalam,” ujarnya. (Vans)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!